Pakar HTN Ini Pertanyakan Kedaulatan Rakyat Era Pemerintahan Jokowi

Eramuslim.com – Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyesalkan isu nasional yang dibahas setelah 73 tahun kemerdekaan masih seputar soal kedaulatan rakyat.

Menurutnya, pembahasan isu nasional itu mengalami kemunduran karena isu yang sama telah disebutkan Bung hatta pada dekade tahun 30-an.

“Isu yang disatu abad lalu itu diperjuangkan oleh pahlawan kemerdekaan Indonesia, kini kembali disuarakan lagi di zaman Jokowi dan era kapolri Jenderal Pol Tito karnavian,” kata Margarito Kamis dalam diskusi dan Launcing Team Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR) di Cikini, Sabtu malam (1/5/2019).

Margarito menjelaskan saat ini kedaulatan rakyat kembali dipertanyakan karena sikap pemerintah yang telah represif terhadap aksi 21/22 Mei lalu di depan gedung Bawaslu.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan hal yang biasa untuk menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Untuk itu, ia menyarakan agar TPKR yang merupakan kumpulan advokat dan aktivis yang akan melakukan pembelaan terhadap korban aksi 21/22 Mei sebaiknya menemui Kapolri terlebih dahulu untuk menyuarakan persoalan ini.

“Pertanyakan bagaimana bisa terjadi penangkapan dan tuduhan makar demikian mudah digunakan untuk menangkap sesorang. Kita mesti pastikan bahwa (kasus-kasus) ini mesti dihentikan, kita berharap Tito karnavian dapat merespon dengan baik.” Tandas Margarito Kamis.[tsc]