Pakar Hukum Pidana: Dalam Pemilu Tidak Berlaku Hukum Makar

Menurut dia, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka langkah hukum tersebut melanggar KUHAP. Dalam KUHAP, tersangka ditetapkan saat dia melakukan penyidikan.

“Maka tindakan penyidikan ada dua. Tindakan untuk mengumpulkan alat bukti perbuatan pidana dan siapa yang harus bertanggungjawab dalam perkara tersebut,” tuturnya. (ns)


Eramuslim Digest Edisi 1 : Israeli Nuke (Edisi Revisi), Harga PreOrder Rp 85.000/eks. Pesan via sms atau WA ke 085811922988.

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-preorder-digest-1-revisi-israeli-nuke.htm