Pandu Riono: Erick Thohir Bohong, Izin Ivermectin dari BPOM untuk Obat Rabies, Bukan Covid

Eramuslim.com – Penggunaan obat Ivermectin sebagai terapi COVID-19 diklaim Menteri BUMN Erick Thohir telah mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Obat tersebut merupakan obat yang banyak digunakan sebagai obat untuk mengatasi parasit seperti cacing.

Pandu Riono: Erick Thohir Bohong, Izin Ivermectin dari BPOM untuk Obat Rabies, Bukan Covid

Obat tersebut akan diproduksi massal oleh perusahaan farmasi pelat merah Indofarma. Erick mengatakan, saat ini obat tersebut masih dalam tahap uji stabilitas. Namun sudah masuk dalam tahap produksi sebanyak 4 juta butir.

Menanggapi hal tersebut, ahli wabah Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menegaskan bahwa Ivermectin belum memiliki izin penggunaan bagi terapi kesembuhan COVID-19.

“Nggak pernah disetujui Badan POM itu obat terapi COVID. Nggak pernah. Kata siapa? Itu berita hoaks. Enggak apa-apa, itu obat lama, obat untuk obat cacing, obat rabies. Siapa bilang yang setuju (untuk COVID-19)? Erick Thohir bohong. Menteri kok bohong. BPOM itu cek lagi izin edarnya, hanya untuk antiparasit. Enggak pernah untuk atasi COVID,” jelas Pandu kepada kumparan, Selasa (22/6).