PB KBPII Serukan Pengusiran Bisnis Trump di Indonesia

Eramuslim.com – Deklarasi sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menuai beragam bentuk perlawanan dari berbagai kalangan di Indonesia dan komunitas internasional. Apalagi AS juga merencanakan pemindahan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PB KBPII), Nasrullah Larada menilai, perlawanan terhadap tindakan arogan Amerika dan Israel tersebut perlu dilakukan lebih kongkret.

Ia menyebut, perlu sanksi yang lebih keras dari berbagai pihak untuk menghukum keputusan buruk Donald Trump itu. Tak hanya dari sisi politik dan moral saja, tapi juga harus ada sanksi secara sosial, ekonomi dan bisnis.

“Salah satunya adalah dengan menolak dan mengusir bisnis Trump di Indonesia,” ujar Nasrullah melalui rilisnya kepada Republika.co.id, Ahad (10/12).

The Trump Organization, payung bisnis Donald Trump, diketahui memiliki bisnis yang tersebar di 25 negara termasuk Indonesia. Setidaknya terdapat empat perusahaan milik Trump yang bertanggung jawab atas pembangunan beberapa mega proyek bernilai puluhan triliun di Indonesia. Di antaranya adalah kompleks resor mewah ‘berbintang enam’ di Bali dan Bogor, Jawa Barat.

Nasrullah menyerukan embargo berupa pengusiran terhadap bisnis Donald Trump di Indonesia. Langkah perlawanan yang lebih kongkret tersebut diyakininya bisa memberikan pesan tegas secara pribadi kepada Presiden Amerika tersebut. Embargo juga menjadi pelengkap bagi gerakan masyarakat memboikot produk AS yang diserukan oleh berbagai pihak baru-baru ini.