PBNU Bantah Panitia Muktamar Kecipratan Uang Haram dari KONI

Eramuslim.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah ada aliran dana korupsi hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur.

PBNU memastikan tidak ada uang yang diterima Panitia Muktamar dari KONI.

Hal itu disampaikan Robikin Emhas, Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, (26/4/2019) kemarin.

Robikin Emhas membantah pernyataan Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah yang mengaku pernah dititipkan uang Rp 300 juta oleh Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

Berdasarkan informasi yang diterima Lina, uang tersebut kemudian digunakan oleh Hamidy untuk pelaksanaan Muktamar NU di Jawa Timur.

“Jangan mengada-ada, ah. Sidang kasus tersebut adalah perkara suap menyuap tahun kemarin, bukan? Lalu apa hubungannya?” kata Robikin.