PBNU Dapat 10.000 Hektare Tanah Dari Pemerintah

Eramuslim.com -Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan lahan 10.000 hektare dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengelolaan lahan tersebut merupakan buah dari kerjasama antara PBNU dan Kementan untuk mengembangkan usaha di sektor pangan guna meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kami kerja sama lahan seluas 10.000 hektare di Palembang dan Lampung,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menggelar pertemuan tertutup dengan Mentan Amran Sulaiman di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (25/7/2017) kemarin.

Said menerangkan, pihaknya ingin meningkatkan produksi pertanian dan mendorong kesejahteraan petani kelas bawah di daerah.

“Kami ingin mendorong agar petani bisa menanam padi, bawang merah, sayur mayur dan lainnya mampu menghasilkan kualitas terbaik,” katanya.

Menurutnya, masih banyak lahan yang menganggur dan tidak produktif, hal itu karena banyak petani yang melakukan penanaman tidak maksimal.

Selama ini, menurut dia, banyak petani di daerah tidak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sehingga mereka menanam hasil bumi dengan gaya konvensional dan tradisional karena tak ada pendampingan.

“Kadang-kadang petani menanam hanya semampu mereka seakan-akan mereka menghadapi globalisasi sendirian. Maka, kami terpanggil mendampingi mereka,” katanya.

Ia berharap, adanya kerjasama kedua lembaga tersebut maka petani bisa menghadapi tengkulak nakal dan kartel sehingga jangan sampai ada monopoli di bidang pertanian.

“Jangan sampai itu-itu saja yang bisa menikmati keberhasilannya harus merata,” tambah dia.

Sementara Menteri Amran mengatakan, pihaknya mendukung niat PBNU untuk meningkatkan kesejahteraan petani, terlebih lagi peningkatan kesejahteraan petani harus dikerjakan oleh banyak pihak.

“Kami sepakat bagaimana ekonomi berkeadilan. Bagaimana petani sejahtera, petani untung, pedagang untung, konsumen tenang karena harga stabil,” tuntasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait penyaluran kredit ultra mikro yang berjumlah Rp 1,5 triliun. Berita ini dimuat oleh Tribunnews, walau kemudian PBNU secara resmi membantah kabar soal pemberian uang kredit dari pemerinta ini. (kl/tsc/dt)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/konspirasi-penggelapan-sejarah-indonesia-eramuslim-digest-edisi-10.htm