PBNU Tidak Setuju Wacana Pedoman Ceramah dari Kemenag

Eramuslim.com – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faisal Zaini tidak setuju dengan adanya pedoman ceramah yang bakal dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag) di rumah ibadah. Ia menilai pedoman itu mengekang para penceramah atau khatib di masjid tersebut.

“Ya kalau pedoman yang sifatnya kan sebetulnya kan sudah tahu semua. Ya kalau bagi kita secara pribadi, menolak kalau khatib harus dicatatkan seperti itu,” ujar Helmy saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/3).

Seharusnya, kata dia, Kemenag hanya perlu untuk mengajak diskusi para penceramah dan tokoh agama. Sehingga dapat terumuskan konsep dakwah yang dapat mengajak kepada kebaikan dengan penuh kebijaksanaan.

“Bisa pengayaan materi, kemudian juga wawasan, kemudian juga diajak agar mempersatukan umat, jangan memecah umat. Faktanya kan ada di beberapa masjid itu yang memecah umat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, di antara rukun khotbah itu sebenarnya seorang penceramah itu harus mengajak untuk bertakwa kepada Allah SWT dengan menyampaikan ajaran-ajaran Alquran, bukan melakukan provokasi untuk terpecah belah.

“Itu kan mengajak kepada kebaikan. Jadi, kalau misalnya khotbah Jumat itu memprovokasi orang yang menimbulkan perpecahan umat, itu rusak. Menurut ulama kita itu tidak sah,” kata dia.

Apalagi, lanjut dia, dalam berkhotbah sang penceramah sampai mengajak kepada peperangan dan perpecahan bangsa. Maka, itu sudah melanggar ajaran-ajaran agama selama ini. “Kalau khotibnya itu mengajak ke jalan yang sesat berarti dia sudah melanggar,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemenag akan menyusun pedoman bersama ceramah di rumah ibadah. Pedoman ini berisi aturan terkait materi apa yang bolehdan tidak boleh disampaikan oleh para penceramah agama di rumah ibadah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pedoman bersama ini nantinya akan dibahas bersama dengan para tokoh agama.(jk/rol)