PCR dan Antigen Jadi Syarat Wajib Perjalanan, PKS: Makin Kesini Pemerintah Makin Aneh Saja

Swab Antigen Gratis di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru
(Issak Ramdhani/Fajar Indonesia Network)

 

eramuslim.com – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko rendah penularan Covid-19.

Pemerintah diminta berhenti membuat aturan yang mempersulit perjalanan, khususnya untuk moda transportasi darat.

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan, CDC AS sudah menyatakan resiko penularan covid di Indonesia masuk kategori level 1. Artinya risikonya rendah. Bahkan jauh lebih baik dari Jepang dan Rusia yang masih dilevel 3.

“Jadi, sebaiknya pemerintah mulai merelaksasi aturan perjalanan bukan malah mempersulit seperti Surat Edaran Kemenhub Nomor 90 Tahun 2021,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera, Rabu (3/11).

Sigit menilai SE Kemenhub No.90 Tahun 2021 akan mempersulit mobilitas warga karena persyaratan wajib PCR atau antigen untuk moda transportasi darat, termasuk kendaraan pribadi dan sepeda motor.

Selain itu, persyaratan tersebut juga akan membebani masyarat pengguna transportasi darat yang umumnya dari kalangan menengah ke bawah.

“Makin kesini pemerintah makin aneh saja. Semua pengguna transportasi darat baik umum maunpun pribadi wajib PCR atau antigen untuk perjalanan lebih dari 4 jam atau 250km. Bahkan untuk penyeberangan seperti Merak-Bakauheni yang tarifnya hanya Rp15 ribu juga mau diwajibkan antigen yang tarifnya lebih mahal. Kan buat makin susah rakyat saja, padahal resiko penyebaran Covid-19 sudah rendah,” papar Sigit.