PDIP Senang Pemerintah Ambil TMII dari Yayasan Keluarga Suharto

Eramuslim.com – Keputusan pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita yang merupakan milik keluarga Soeharto, mendapat tanggapan positif.

Pengambil alihan pengelolaan TMII itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Setelah 44 tahun lamanya, dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

“PDI Perjuangan mengucapkan selamat atas prestasi Presiden Jokowi yang akhirnya berhasil mengembalikan Taman Mini Indonesia, dan secara sah menjadi milik pemerintah Indonesia. Taman Mini Indonesia sebagai etalase kebudayaan dan sekaligus ekspresi peradaban nusantara akhirnya kembali ke pangkuan pemerintah Indonesia,” ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam keterangan persnya, Rabu 7 April 2021.

Hasto mengatakan, salah satu amanat Reformasi adalah menyelamatkan aset-aset negara. TMII ditegaskannya adalah aset negara yang dikuasai keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto, maka sudah seharusnya negara mengambil alih. Di era Presiden Jokowi, baru bisa diselamatkan aset tersebut.

“Kembalinya Taman Mini Indonesia ini menunjukkan bagaimana pemerintahan Jokowi melalui perjuangan panjang berhasil menyelamatkan aset strategis negara. Hal ini melengkapi keberhasilan divestasi Freeport, blok minyak Rokan, dan juga berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan oleh para koruptor di luar negeri,” jelasnya.