PDIP Senang Pemerintah Ambil TMII dari Yayasan Keluarga Suharto

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah ini harus diapresiasi. Ini juga, lanjut Hasto, sebagai bukti bahwa dengan legitimasi kuat pemerintah menunjukkan kedaulatan politik dan ekonomi di dalamnya.

Dengan diambil alihnya TMII oleh negara, PDIP berharap ke depan kawasan itu bisa menjadi pusat kebudayaan. Termasuk menjadi paru-paru Jakarta layaknya Gelora Bung Karno, Halim Perdanakusuma, hingga lapangan golf Kemayoran. Dimana hutan kota dikembangkan di sana, sebagai bagian dari aktivitas publik.

“Selamat untuk Presiden Jokowi. Kembalinya Taman Mini Indonesia menjadi momentum menyelamatkan harta kekayaan negara,” lanjut Hasto.

Sebelumnya disampaikan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi berpindah kepada negara melalui Kemensetneg. Hal itu tertuang lewat Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Adapun, alasan dari pemindahaan pengelolaan tersebut dilakukan karena mengacu pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring sebelumnya.

Soal setoran ke negara ini terkait pengelolaan Yayasan Harapan Kita yang menggunakan lahan seluas 146,7 hektare dan tercatat di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Sebelum temuan BPK, kata dia, Kementerian Sekretariat Negara juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit dilakukan terhadap pengelolaan TMII. (*)