PDIP tak Sudi Kasus Edy Mulyadi Berakhir Damai, Lah Terus Arteria Dahlan Gimana?

Brigjen Ramadhan menuturkan, kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Kalimantan Timur sudah ditarik ke Bareskrim Polri.

Dengan begitu, kasus Edy Mulyadi itu sudah ditangani Bareskrim Polri.

“Serta penarikan laporan dari Polda Kaltim dan Polda Sulawesi Utara (ke Bareskrim Polri),” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Jendral bintang satu ini.

Pihaknya dalam hal ini Mabes Polri telah mengirimkan surat pemberitahuan dumulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung serta dibuatnya surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Edy.

“Hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dumulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

“Dan juga dibuat surat pemanggilan kepada saudara EEM (Edy Mulyadi) sebagai saksi, pemeriksaan Hari Jumat 28 Januari 2022,” sambungnya. [Pojoksatu]