Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK, Novel: Pimpinan KPK Tunjukkan Berani Melawan Hukum

Eramuslim.com – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan menyebut sikap pimpinan KPK memecat 57 pegawai karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seperti ingin menunjukan tak patuh terhadap hukum.

Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK, Novel: Pimpinan KPK Tunjukkan Berani Melawan Hukum

Lembaga antirasuah telah memutuskan per 30 September 2021, akan menyelesaikan masa bakti 57 pegawai yang bekerja di KPK.

Hal itu disampaikan Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, pada Rabu (23/9/2021).

“Bisa jadi yang dilakukan pimpinan KPK adalah ingin beritahu kita bahwa hukum tidak ada wibawa. Mereka tunjukan berani melawan hukum,bertindak ilegal dan manipulatif untuk singkirkan pegawai KPK tertentu,” cuit Novel sebagaimana dikutip Suara.com

Padahal sudah terbukti bahwa, Komnas HAM dalam penyelidikan dalam proses TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN ditemukan ada 11 pelanggaran HAM.

Ditambah dengan temuan Ombudsman RI, proses TWK adanya dugaan maladministrasi. Sehingga, kedua lembaga tersebut menyampaikan rekomendasi kepada KPK hingga sudah ke Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti.

Namun, KPK seperti tak menghiraukan dan tetap mengeluarkan Surat Pemberhentian terhadap 57 pegawai KPK tersebut.

“Ketahuan dengan fakta dan bukti yang jelas dari lembaga lain bisa tetap bergeming,” ucap Novel.

Kata dia, dalam putusan Mahmakah Agung (MA) bahwa proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN kembali diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, KPK seperti merasa di atas pemerintah dengan tetap bersikeras memecat pegawainya.

“Pimpinan KPK barangkali juga merasa di atas pemerintah. Walaupun putusan MA katakan tindaklanjut TWK adalah wewenang pemerintah, nekad buat SK pemberhentian,” ujar Novel.

Novel beranggapan bahwa pimpinan KPK kini seperti sangat berani melawan hukum.

“Karena merasa atasannya adalah langit-langit dan lampu?, ini masa pimpinan KPK paling berani, tapi sayangnya justru berani melawan hukum,” imbuhnya.