Pembuat Mega HOAX Juga Harus Diperlakukan Seperti Ratna Sarumpaet

Eramuslim – Penangkapan seniman dan juga aktivis senior Ratna Sarumpaet akan semakin membuka mata publik mengenai hoax besar atau mega hoax yang terjadi dalam skala nasional.

“Penangkapan dan penahanan Ratna Sarumpaet ini akan memotifasi publik untuk menuntut keadilan agar memberlakukan hal yang sama terhadap pembuat hoax lainnya,” ujar Koordinator Gerakkan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi, Sabtu (6/10).

Atas dasar pertimbangan tersebut, maka ada sejumlah petanyaan yang perlu dikemukakan berkaitan dengan hoax. Dia menjelaskan, pertanyaan yang perlu dikemukakan adalah apakah pembuat hoax dan telah mengakui serta meminta maaf perlu di tangkap dan di tahan?

“Apakah hoax itu termasuk berbohong dan berjanji-janji dan tidak di tepati termasuk kategori dan di defenisikan hoax?” sambungnya.

Jika hoax itu adalah berbohong, jelas Muslim Arbi, mengapa hanya Ratna Sarumpaet seorang saja yang di tangkap dan di tahan, sedangkan pelaku lainnya yang membuat hoax lebih besar tidak diperlakukan sama.

“Apakah janji-janji politik dan tidak di tepati itu bukan hoax? Sehingga Majelis Ulama yang diketuai KH Ma’ruf Amien pernah mengeluarkan Fatwa jangan mentaati atau memilih pemimpin yang tidak menepati janji-janjinya,” jelasnya.

Dia menambahkan pertanyaan lanjutan berkaitan dengan kepemimpinan Joko Widodo serta hoax.