Pemerintah Akan Ngutang Lagi Rp.990 Triliun

Eramuslim.com – Pemerintah berencana menerbitkan utang baru sebesar Rp 990,1 triliun untuk periode Juni-Desember 2020. Penerbitan utang tersebut untuk menutup defisit anggaran.

Pemerintah menaikkan defisit fiskal menjadi 6,27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2020. Defisit tersebut setara dengan Rp 1.028,5 triliun.

Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke DPR yang diterima kumparan, penerbitan utang baru Rp 990,1 triliun tersebut dari berbagai skema.

Penarikan utang melalui penerbitan SBN bruto Rp 1.521,1 triliun, dikurangi realisasi penerbitan SBN hingga 20 Mei 2020 Rp 420,8 dan penurunan Giro Wajib Minimum Rp 110,2 triliun.

Sebelumnya, realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 420,8 triliun sejak awal tahun ini hingga 20 Mei 2020.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan pelebaran defisit menjadi 6,27 persen untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Namun Luky enggan menegaskan mengenai penerbitan Rp 990,1 triliun tersebut.

“Pelebaran defisit APBN menjadi 6,27 persen PDB, salah satunya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” kata Luky, Jumat (29/5).