Pemerintah Cabut Sertifikasi Halal MUI

“Auditor-auditor yang terkait ini harus mendapat persetujuan dari MUI,” ungkapnya.

Sementara itu, Lukman mengatakan BPJPH yang bekerja sama dengan MUI akan memainkan peranannya untuk menerbitkan sertifikasi halal dan melakukan pengawasan produk di Indonesia. Dengan begitu, penegakkan hukum terkait UU JPH menjadi lebih terjamin dari sebelumnya. (Antara/Ram)