Pemerintah Berikan Jaminan Keselamatan Kepada Warga Sidoarjo

Departemen Sosial akan tetap melakukan monitoring proses evakuasi warga delapan desa di Kabupaten Sidoarjo yang terendam luapan lumpur PT. Lapindo Brantas, ke tempat yang lebih layak.

Menurut Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial Chazali Situmorang sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII, di Gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (27/9), "Evakuasi terhadap warga tetap berlangsung, tetapi karena ini tugas menjadi tanggung jawab Lapindo, maka keseluruhannya ditangani oleh Lapindo bersama TNI."

Menurutnya, jika kasus luapan lumpur panas Lapindo ini sudah dikategorikan sebagai bencana nasional, secara otomatis pertanggungjawabannya ditake over oleh pemerintah. Meski demikian Chazali menegaskan, pemerintah akan tetap mengutamakan keselamatan warga di sekitar yang terkena luapan lumpur.

Sementara itu, tim nasional penanggulangan semburan lumpur Sidoarjo terus berusaha melakukan relokasi terhadap warga Desa Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Mindi, Pejarakan, Besuki, dan Kedungcangkring, karena dianggap tak layak huni akibat dipenuhi genangan lumpur.

Ketua Pelaksana Tim Nasional Basuki Hadi Mulyono menegaskan, upaya ini masih menemui kendala karena sebagian warga menolak relokasi, bahkan mereka ingin menetap dengan alasan mempertahankan tanah leluhur. Semantara warga yang lain ingin bedol desa bersama seluruh pranata sosial dan budaya. Untuk itu mereka meminta Lapindo membeli tanah mereka, karena mereka ingin mencari rumah sendiri.

"Tim ini juga menghadapi kendala siapa saja yang berhak direlokasi secara permanen, karena sampai saat ini belum ada klasifikasi korban yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung," ujarnya.(novel)