Pemerintah Berniat Pakai Dana Pemulihan Ekonomi untuk IKN, PKS: Tega!

Pemerintah Berniat Pakai Dana Pemulihan Ekonomi untuk IKN, PKS: Tega!

Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuart

eramuslim.com – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menilai bahwa Pemerintah lebih mementingkan agenda pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) daripada mengutamakan pemulihan ekonomi rakyatnya yang kondisinya babak belur akibat pandemi covid-19.

Hal itu menanggapi rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berniat untuk memakai sebagian anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional dana PEN 2022 untuk pembangunan infrastruktur awal proyek Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara yang berada di Kalimantan Timur.

“Ini kebijakan yang salah prioritas dan sudah menabrak rasionalitas publik. Pemerintah tega sekali mengorbankan agenda prioritas pemulihan ekonomi masyarakat demi pindah ibu kota,” ujar Kholid kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Kholid menilai pemerintah seharusnya mengalokasikan dana PEN untuk melindungi dan memulihkan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi covid bukan untuk membiayai megaproyek IKN.

Menurutnya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11 bahwa penggunaan dana PEN hanya ditujukan untuk penyelamatan perekonomian nasional, perlindungan dan peningkatan kegiatan ekonomi usaha masyarakat, dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.

Sedangkan proyek pemindahan Ibu Kota Baru tersebut tidak masuk dalam kriteria penerima PEN.

“Pemerintah justru tidak patuh terhadap norma hukum yang mereka buat sendiri dalam Perppu yang mereka terbitkan di tahun 2020,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kholid mengatakan, pemerintah nampak tidak punya perencanaan yang baik dengan proyek IKN ini. Menurutnya, hal itu malah bisa menjadi bukti buruknya proyek IKN.

“Pindah Ibu Kota dilakukan secara serampangan, terlihat ugal-ugalan dan tampak asal-asalan tanpa perencanaan yang matang,” tuturnya.

Terkahir Kholid mengingatkan kepada Pemerintah agar menepati janjinya agar proyek IKN tidak akan membebani APBN.