Gegara Pemerintah Kecanduan Ngutang, Indonesia Diambang Krisis

Sebab, kegagalan atau kebangkrutan perusahaan-perusahaan tersebut juga harus ditanggung oleh APBN. “Jumlahnya (utang BUMN) lebih dari Rp2 ribu triliun. Jadi total beban itu adalah Rp8.500 triliun,” ucapnya seperti melansir cnnindonesia.com.

Jika beban pokok dan bunga utang tersebut tak dapat diimbangi dengan penerimaan yang besar, maka APBN bisa lumpuh dan memicu krisis ekonomi.

“Kalau dulu dipicu oleh nilai tukar, maka sekarang dipicu oleh APBN yang sekarat dan krisis pandemi karena penanganan yang salah kaprah sejak awal. Jadi, gabungan dari kedua faktor itu potensial memicu krisis ekonomi,” tuturnya.

Menurut Didik, jalan keluar yang bisa diambil pemerintah adalah mengatasi pandemi sesegera mungkin agar aktivitas ekonomi kembali normal.

Kemudian, mengembalikan kebijakan defisit APBN ke masa sebelum pandemi yakni di bawah 3 persen dengan mengurangi pembiayaan melalui utang.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu memacu pertumbuhan ekonomi dengan strategi daya saing ekspor.

“Sehingga PDB terus naik dan otomatis rasio defisit terus turun dan penghasilan serta rasio pajak meningkat. Tetapi sekarang pandemi masih sulit sehingga perlu mungkin beberapa tahun lagi. Sekarang membuat persiapan strategi ini dengan mengendalikan covid dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo berpandangan kurang tepat jika BPK menggunakan standar aman IMF terkait rasio utang dalam kondisi saat ini.

Sebab, pandemi covid-19 membuat hampir semua negara mengambil kebijakan countercyclical untuk memberi stimulus dalam menjaga ekonominya. Ini sudah pasti akan berimplikasi ke pelebaran defisit dan peningkatan rasio utang.

“Hampir tidak ada negara yang rasio utangnya di kisaran itu (standar IMF). Misalnya saja di akhir 2020 Indonesia (39,39 persen), Filipina (48,9 persen), Thailand (50,4 persen), China (61,7 persen), Korea Selatan (48,4 persen), dan Amerika Serikat (131,2 persen),” ujarnya.

Ia juga menegaskan pemerintah telah berupaya menekan biaya utang serta mengelola pembiayaan APBN pada kondisi aman. Misalnya, melalui kebijakan berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI) untuk membiayai penanganan pandemi. “Di mana BI ikut menanggung biaya bunga utang,” jelasnya.

Kemudian, dengan kebijakan konversi pinjaman luar negeri untuk mengurangi risiko dsn beban bunga ke depan. Caranya, dengan mengubah pinjaman dalam dolar AS dan suku bunga mengambang (basis LIBOR) menjadi pinjaman dalam Euro dan Yen dengan suku bunga tetap mendekati 0 persen.

Ada pula strategi pengelolaan pembiayaan melalui upaya menurunkan yield di tahun lalu. Hal ini dapat menekan yield SBN sekitar 250 bps mencapai 5,85 persen di akhir 2020 (turun 17 persen ytd).

“Lembaga pemeringkat kredit internasional juga mengapresiasi pengelolaan ekonomi dan pembiayaan Indonesia selama ini dengan mempertahankan peringkat Indonesia, terutama di masa pandemi, di mana sebagian besar (124) negara mengalami downgrade serta adanya negara yang sudah meminta pengampunan utang melalui skema Paris Club,” tandasnya.

Pajak Seret

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Rendy Yusuf Manilet mengatakan apa yang disampaikan BPK sebenarnya tak bisa dilepaskan dari rendahnya penerimaan pajak bahkan sejak sebelum pandemi covid-19.