Pemerintah dan DPR Diminta Segera Duduk Bersama untuk Cabut RUU HIP

Eramuslim.com – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai sebaiknya tidak hanya ditunda pembahasannya, tapi dibatalkan dan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, saat menanggapi massifnya penolakan masyarakat terhadap pembahasan RUU HIP tersebut di DPR.

Pria yang akrab disapa Habib itu mengungkapkan bahwa Pemerintah dan DPR RI harus segera duduk bersama untuk menyepakati pembatalan RUU HIP tersebut.

“Saya kira ini sangat mendesak karena publik sensitif dengan isu tersebut,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Meskipun sebelumnya Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah menyampaikan akan melakukan penundaan pembahasan RUU HIP. Namun, menurut Habib, sepertinya sikap dan pernyataan itu saja tidak cukup.

“Terbukti aksi demonstrasi oleh masyarakat masih digelar dimana-mana. Mereka melakukan penolakan terhadap RUU tersebut,” ujarnya.

Habib mengatakan, yang disuarakan masyarakat adalah penolakan RUU HIP. Jadi, Habib menegaskan bahwa yang mereka minta bukan sekadar penundaan pembahasan saja.

“Tentu ini harus didengarkan dengan baik, apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR RI itu. (*)