Pemerintah Gunakan Rp.200 Miliar Dana Haji untuk Bantuan Sosial

Eramuslim – Badan Pengelolaan Biaya Haji (BPKH) siap menggelontorkan dana sebesar Rp 150 hingga Rp 200 miliar per tahunnya untuk bantuan dana sosial di seluruh Indonesia. Tahun ini dana haji yang disiapkan untuk disalurkan sebesar Rp 177 miliar.

Ketua BPKH, Anggito Abimanyu, menyampaikan hal tersebut seusai meresmikan Klinik Ummat kerjasama dengan Solo Peduli di Jalan Songgo Bumi RT 03 RW 03 Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Sebagian dana abadi umat yang merupakan dana pengelolaan keuangan secara keseluruhan, itu dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sosial. Contohnya hari ini untuk kesehatan (klinik), kami juga berikan bantuan untuk pendidikan dan dakwah. Membangun sarana dan prasarana ibadah, untuk sosial keagamaan dan lain sebagainya,” katanya, Sabtu (18/5).

Anggito menjelaskan, bantuan tersebut bisa diberikan dengan cara pengajuan proposal terlebih dahulu. Pihaknya akan mengevaluasi sesuai dengan unsur asnaf dan penggunaannya serta sisi manfaatnya.

Anggito menyampaikan, saat ini jumlah saldo BPKH sebesar Rp 115 triliun. Dia memastikan dana tersebut aman dan optimal, karena disimpan di perbankan syariah dan diinvestasikan yang menggunakan prinsip syariah.

“Per hari ini dana haji jumlahnya Rp 115 triliun, dari situ kita targetkan nilai manfaatnya Rp 7,2 triliun. Setiap tahun kurang lebih ada penambahan netto sebesar Rp 10 triliun dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya. (mdk)