Pemerintah Jokowi Memang Gagak Antisipasi Karhutla

Bahkan target Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam merestorasi 2 juta hektar lahan gambut juga tidak tercapai. Maka itu, Andi Akmal menilai efektifitas dari kinerja BRG patut kita pertanyakan.

“Harapan kita supaya BRG bisa berfungsi untuk merestorasi lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran ini tidak terjadi,” kata Akmal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9).

Akmal juga mempertanyakan koordinasi antara pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi yang ada di bawah Kementerian Dalam Negeri yang tidak maksimal. Seharusnya pemerintah daerah yang wilayah terdampak Karhutla menyiapkan anggaran cukup untuk tindakan pencegahan dan pada saat terjadi kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah seharusnya bisa mengkoordinir dan memastikan APBD Kabupaten/Kota agar bisa konsen terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan tersebut. Ini karena Karhutla bukan hanya tanggungjawab pemerintah pusat.

“Selain aspek preventif, yang paling penting adalah aspek penegakkan hukum. Kepolisian harus berani menjerat korporasi besar yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan,” kata dia. [ns]