Pemerintah Keluarkan Kepmenkes ‘The New Normal’, Saleh Daulay: Biasa Saja Itu…

Eramuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan protokol normal baru (The New Normal) untuk perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus Corona baru atau Covid-19 di tanah air.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai tidak ada yang baru dalam aturan protokol The New Normal tersebut.

Pasalnya, aturan menggunakan masker, menjaga jarak, hingga melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kantor sudah diberlakukan beberapa bulan terakhir.

“Saya tidak menemukan sesuatu yang baru di dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Apa yang termaktub di dalam keputusan itu adalah biasa. Sudah diterapkan dan sudah tersosialisasikan di masyarakat,” kata Saleh Daulay dalam keterangannya, Senin (25/5).

Menurut Saleh Daulay, ada lima poin penting yang dinilai akan memiliki konsekuensi jika aturan tersebut diberlakukan.