Pemerintah Lengah, Operator Asing pun Bisa Jual SIM Card Haji

Eramuslim.com – Pasca diberlakukan post border, banyak barang impor baik itu legal maupun ilegal diperdagangkan bebas di Indonesia. Bahkan SIM card operator dari negara Arab Saudi, Zain turut diperdagangkan di Indonesia.

Modus yang dipakai dalam mengedarkan SIM card asal Arab ini cukup kreatif. Mereka membagikan kartu perdana kepada seluruh jamaah dan petugas haji yang hendak berangkat.

Selain membagikan SIM card, para sales dari Zain juga menawarkan paket data yang sangat murah kepada petugas dan jamaah haji Indonesia. Hanya dengan Rp 150 ribu, jamaah dan petugas haji Indonesia bisa mendapatkan kuota data 5 GB, 50 menit telpon, unlimited terima telpon tanpa batas.

Melihat adanya praktik penjualan yang terbilang sistematis dan berpotensi melanggar UU perdagangan membuat pengamat telekomunikasi, Ian Yoseph prihatin. Diakui Ian, praktik penjualan yang dilakukan Zain tersebut memang tidak melanggar perundangan telekomunikasi yang ada.