Pemerintah Mau Wajibkan Sertifikat Kawin, DPR: Jangan Beratkan Orang Mau Nikah

Eramuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan mengkritik langkah pemerintah yang ingin menerapkan sertifikat perkawinan untuk pengantin baru. Ace minilai kebijakan tersebut jangan sampai membuat susah pasangan yang hendak menikah.

Ace meminta pemerintah mengkaji secara matang soal sertifikat perkawinan mulai dari segi prosedur maupun substansi keberadaannya.

“Dari segi prosedur harus dikoordinasikan antara pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan ini. Jangan sampai ini memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit,” ujar Ace kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Diketahui usulan penyempurnaan pemerapan sertifikasi perkawinan itu digulirkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam diskusi panel di rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul, Bogor pada Rabu (13/11).

Meski mengkritisi rencana sertifikat perkawinan, namun Ace memandang penting terkait pasangan yang ingin menikah harus turut diperhatikan kesiapan mereka baik dari sisi psikologis maupun kesehatan organ reproduksi.

“Tentang kesiapan seseorang untuk menikah dari segi psikologis, usia dan kesehatan reproduksi tentu harus kita dukung agar jangan sampai ada pernikahan anak yang dilarang menurut ketentuan undang-undang,” ujar poitikus Partai Golkar itu.