Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1429H Jatuh pada 1 Oktober 2008

Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1429 Hijriyah jatuh pada hari Rabu, 1 Oktober 2008 dalam sidang itsbat yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam. Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 28 tahun 2008 tertanggal 29 September 2008 tentang Penetapan 1 Syawal 1429 H.

“Dengan penetapan ini kita harapkan satu sama lain saling menghargai,” kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni yang memimpin sidang tersebut di operation room Departemen Agama, Senin (29/9) malam. Sidang tersebut menyusul rukyatul hilal atau pengamatan bulan baru yang disiarkan secara langsung dari enam lokasi di tanah air, di Nanggroe Aceh Darussalam, Observatorium Bosscha Bandung, Masjid Agung Semarang, Tanjung Kodok Jawa Timur, Makassar dan Kupang.

Menanggapi permintaan ormas-ormas Islam agar disepakati kriteria yang sama dalam penentuan awal Ramadhan, 1 Syawal dan Idul Adha sehingga tidak terjadi lagi perbedaan di Indonesia dalam menetapkan hari-hari tersebut, Menteri Agama setuju agar pada tahun-tahun mendatang diharapkan tercapai kaidah yang sama.

“Kita bertekad mengadakan panitia permanen sebelum 2011, tercapai kaidah yang sama sehingga tidak terjadi perbedaan yang menghantui kita,” kata Maftuh pada sidang yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amien, para wakil ormas-ormas Islam para duta besar dan perwakilan negara-negara Islam.

Sebelumnya Ketua Badan Hisab dan Rukyat yang juga Direktur Urusan Agama Islam Depag, Muchtar Iljas yang menyampaikan hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan baru) bahwa,dari hasil pemantauan di 25 lokasi dari Banda Aceh hingga Jayapura semua melaporkan tidak melihat hilal.

"Ijtima (pertemuan akhir bulan dan awal bulan baru) menjelang syawal jatuh pada Senin, 29 September atau 29 Ramadhan pukul 15.12 WIB sehingga saat matahari terbenam posisi hilal di sebagian wilayah Indonesia Timur hilal masih dibawah ufuk,” katanya. Dengan demikian bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) dan 1 syawal jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2008.

Dengan demikian terjadi kesamaan dengan penetapan PP Muhammadiyah dengan maklumatnya telah menetapkan tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Rabu paing, 1 Oktober 2008. Demikian pula dengan almanak PBNU berdasakan hisab menetapkan pada tanggal yang sama.

Sementara itu,  Menteri Komunikasi dan Teknologi Muhammad Nuh mengatakan, melihat hasil pemantauan yang dilakukan secara teknologi posisi hilal tidak terlihat. Dengan demikian tinggal ditetapkan oleh sidang itsbat. Menurut dia ada tiga hal yang penting dalam pengamatan hilal yaitu orangnya, yang bisa membedakan antara hilal dengan benda lain. Yang kedua peralatan yang canggih, dan ketiga cuaca. “Yang penting yang pertama, kita akan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar mengatakan dengan kehadiran sains dan teknologi dalam pengamatan hilal maka semakin membantu kita dalam beribadah sesuai syariat Islam.

Ia juga memuji umat Islam Indonesia dalam mengisi bulan Ramadhan dengan berbagai kegiatan sehingga mengesankan bulan suci ini lebih semarak dibanding di negara lain. “Kita berharap sedapat mungkin dilakukan pada bulan yang lain di luar Ramadhan,” ujarnya. (novel)