Pemerintah Wacanakan Lansia Dilarang Pergi Haji

Eramuslim – Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Ketum Amphuri), Joko Asmoro meminta agar pemerintah tidak melarang lansia untuk pergi haji dengan berbagai aturan.

Menurutnya, seharusnya Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan standar usia lansia yang dibolehkan untuk naik haji atau justru meningkatkan pelayanan kualitas pendampingan calon jamaah haji yang berusia senja.

“Kasian dong kalau lansia dilarang naik haji. Jangan begitu,” ujar Joko saat dihubungi Republika, Rabu (18/10) sore.

Joko memberikan perumpamaan, jika pemerintah menetapkan usia 75 tahun ke atas masih boleh naik haji, maka diturunkan saja menjadi maksimal usia 70 tahun. “Lansia masuk dalam prioritas yang harus diberangkatkan,” ujar Joko.

Musim haji tahun ini, memang banyak jamaah yang wafat ketika di tanah suci, menurut Joko, dikarenakan kondisi iklim Arab Saudi yang memang sangat panas. Bahkan, kondisi panas itu diprediksi akan berlangsung hingga 10 tahun ke depan.

“Jangan larang lansia yang ingin naik haji. Tapi fasilitas dan segala macamnya saja yang harus diperbaiki ke depannya,” katanya.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berubah pikiran terkait syarat istitho’ah atau kemampuan calon jamaah haji (CJH) yang bisa berangkat menunaikan ibadah haji akan diperketat.

Pemerintah beralasan bahwa ini dilakukan menyusul banyaknya jamaah haji indonesia yang meninggal saat melaksanakan ibadah haji tahun ini.