Pemerintahan Jokowi Utang BBM ke Pertamina Rp41,6 Triliun

Eramuslim.com – PT Pertamina (Persero) mengaku bakal menerima kompensasi atas harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang di bawah harga keekonomiannya yang belum dibayarkan pemerintah pada 2017 dan 2018. Utang pemerintah tersebut mencapai US$2,92 miliar atau sekitar Rp41,6 triliun, dengan asumsi rerata kurs 2018 Rp14.246 per dolar AS.

Utang tersebut kemudian diakui dalam laporan keuangan dan mendongkrak pendapatan perseroan sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan laporan laba/rugi perseroan, piutang atas pengakuan pendapatan selisih harga terdiri dari piutang pada 2017 sebesar US$1,04 miliar dan 2018 sebesar US$1,88 miliar. Piutang tersebut sudah mengalami penyesuaian dari hasil audit BPK. Sementara dalam hitungan Pertamina sebelumnya, piutang pemerintah mencapai US$3,9 miliar.

Pertamina sebelumnya menghitung kekurangan penerimaan atas selisih harga penyaluran minyak solar 2018 senilai Rp25,13 triliun atau setara US$1,73 miliar. Kemudian, kekurangan penerimaan atas penyaluran Premium Non Jawa, Madura, Bali 2018 senilai Rp13,35 triliun (US$921,87 miliar). Selanjutnya, selisih harga Solar 2017 sebesar Rp18, 08 triliun (US$1,25 miliar).