Pemicu Rusuh di Mako Brimob Versi Tim Pengacara Muslim

Eramuslim – Bentrokan antara anggota Polisi dengan narapidana teroris atau napiter di Mako Brimob telah memakan enam korban tewas, lima di antaranya anggota Polisi. Terkait hal itu Tim Pengacara Muslim (TPM) angkat bicara perihal pemicu bentrokan berdarah di Maka Brimob pada Selasa (10/5) malam WIB.

Menurut TPM, salah satu pemicu kerusuhan adalah karena hak-hak kemanusian. “Mulai dari penangkapan, penahanan sampai mereka disidangkan dan ditahan itu banyak hal yang dirasakan sebagai pelanggaran hak-hak asasi mereka,” jelas anggota TPM Ahmad Michdan, dalam jumpa pers di Kantor Mer C, Jakarta Pusat, Kamis (10/5).

Menurut Michdan, selama ini penangkapan terhadap mereka tidak manusiawi, karena seharusnya mereka ditangkap secara baik-baik tidak perlu diculik dan perlakuan kasar. Padahal, saat penangkapan mereka tidak sedang melakukan hal-hal yang membahayakan.

Misalnya mereka sedang berjualan tiba-tiba diculik, kecuali memang sedang melakukan aksi terorisme. Apalagi, sambungnya, para teroris itu sebenarnya orang baik-baik.

“Kalau kekerasan itu sudah dari awal sampai mereka jadi napi itu mereka terima, saya sudah adukan ke Komnas dari dulu,” tambahnya.

Kemudian juga soal pemeriksaan super ketat terhadap keluarga mereka. Seperti istri para narapidana yang ingin membesuk harus digeledah untuk diperiksa. Padahal, kata Michdan, kalau selama ini mereka dipandang baik selama membesuk suaminya tidak perlu seperti itu. Hal ini juga yang membuat mereka (narapidana) tidak terima dengan prosedur pemeriksaan super ketat seperti itu.