Pemkab Bintan Terbitkan Aturan 15 Menit Wajib Mengaji di Sekolah

Eramuslim – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau melaksanakan program 15 Menit Mengaji di sekolah. Dalam program tersebut, para siswa diminta membaca kitab suci sebelum memulai belajar di kelas.

Untuk menyukseskan program 15 menit Wajib Mengaji, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta seluruh elemen masyarakat dan pihak sekolah untuk berperan menyukseskan program tersebut.

“Agar orang tua dan wali murid mendukung program 15 Menit Mengaji yang mulai dilaksanakan tahun ini. Kami berharap program ini berjalan maksimal,” ujar Bupati Apri Sujadi, Senin (22/01).

Bupati Apri meminta seluruh elemen masyarakat perlu menyadari bahwa tujuan pendidikan dalam Islam bukan hanya mendistribusikan ilmu pengetahuan dari guru kepada murid dan dari orang tua kepada anak. Melainkan bagaimana mentransfer nilai-nilai agama untuk membentuk kepribadian.

“Jadi Bintan ingin menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, melainkan juga berahlak mulia. Ini harus dipupuk sejak dini, mulai dari rumah, lingkungan bermain hingga sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan mengaji bagi seluruh pelajar beragama Islam di sekolah dilakukan selama 15 menit setiap hari sebelum jam belajar sekolah sekolah.

Dalam waktu itu, setiap siswa diharapkan membaca satu atau dua ayat suci Alquran. Setelah itu, program akan ditingkatkan menjadi memahami makna yang terkandung dalam setiap ayat yang dibaca.

Pemerintah mengharapkan program tersebut memberi pengaruh yang baik terhadap sikap para pelajar dan juga guru. “Kami mengharapkan dukungan para pelajar, pihak sekolah dan orang tua atau wali murid agar para pelajar tiba di sekolah tepat waktu. Sekolah harus meningkatkan disiplin,” harapnya.