Pemprov Aceh Tetiba Cabut Izin Pemakaian Lapangan untuk Panggung Anies, Andi Sinulingga: Ada Apa Gerangan?

 

Mantan Kader Partai Golkar Andi Sinulingga

eramuslim.com — Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga menanggapi Pemprov Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, yang mendadak mencabut izin pemakaian Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan Anies Baswedan.

Andi Sinulingga mempertanyakan alasan pencabutan izin pemakaian tempat acara yang rencananya digunakan saat Anies berkunjung tersebut.

Hal itu disampaikan Andi Sinulingga dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 1 Desember 2022.

“Izin sudah di berikan, mau dekat acara mendadak di cabut izinnya, ada apa gerangan?,” ujar Andi Sinulingga dikutip Newsworthy.

Sebelumnya, Panggung Silaturrahmi Anies yang dipersiapkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk Anies Baswedan di Taman PKA Ratu Syafiatuddin, Banda Aceh, mendadak tidak bisa dipergunakan.

Izin penggunaan kegiatan lokasi yang berada di dekat kantor Gubernur Aceh tersebut dicabut oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh UPTD Taman Seni dan Budaya pada Senin, 28 November 2022 kemarin.

Pencabutan izin ini berdasarkan surat yang diteken Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya, Azhadi Akbar, pada Senin (28/11) lalu.