Pemuda di Buaran Meninggal Usai Divaksin

Eramuslim.com – Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar Kemenkes menambah ketentuan skrining dalam konteks usia guna mencegah risiko efek samping vaksin AstraZeneca.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) di Balaikota DKI Jakarta.

“Kita ketahui laporannya ada risiko pembekuan atau blood clot kalau dilakukan vaksinasi pada orang-orang yang berusia relatif muda,” kata Anies diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (10/5).

Orang nomor satu di Jakarta itu mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan ihwal kasus pemuda bernama Trio Fauqi Firdaus yang meninggal sehari setelah menerima vaksin AstraZeneca.

Anies menyoroti soal batas usia pemberian vaksin AstraZeneca. Di beberapa negara Eropa, vaksin AstraZeneca diutamakan untuk warga berusia di atas 40 tahun. Bahkan, ada yang di atas 60 tahun.

Karena itulah, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengusulkan adanya tambahan ketentuan skrining saat vaksinasi Covid-19.

“Kami sampaikan lalu dari Kemenkes akan membahas. Nanti kami tunggu arah kebijakannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Trio merupakan seorang pemuda berusia 22 tahun asal Buaran, Jakarta Barat, yang meninggal sehari setelah menerima vaksin AstraZeneca.(RMOL)