Pemuda Muhammadiyah Siap Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan Ruby Peggy

Eramuslim.com – Pemuda Muhammadiyah akan mengawal penanganan kasus Rubby Peggy, tersangka kasus pengeroyokan terhadap pendukung Ahok-Djarot pembuat onar dan pemabuk yang biasa disapa Iwan Batak.

Bahkan Pemuda Muhammadiyah siap menjadi penjamin penangguhan penahanan remaja masjid tersebut.

Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, kepada Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon sesaat lalu. Saat ini, Faisal berada di Polres Jakarta Barat, tempat Rubby Peggy ditahan.

Lebih jauh Faisal menjelaskan saat ini ada dua tim yang menangani kasus Peggy. Pertama, ACTA yang menjadi kuasa hukum. Saat ini Tim ACTA sedang melakukan upaya penangguhanan penahanan.

“Kami lagi tunggu mereka. Kami siap sebagai penjamin,” ucap Faisal, didampingi Pedri Kasman pengurus Pemuda Muhammadiyah lainnya.

Tim kedua adalah, LBH Paham. Lembaga ini mendapat kuasa hukum khusus dalam melakukan mediasi dengan pihak Iwan Batak.

“Mediasi baru berproses. Mediasi ini diinisiasi Babinsa,” sambungnya.

Dia sendiri menyambut baik mediasi tersebut. Karena dalam hukum dikenal istilah ultimum remedium, hukum menjadi jalan terakhir kalau pendekatan kekeluargaan tidak mencapai kesepakatan.

Namun, dia menyarankan mediasi diberi tenggat waktu dua hari. Kalau memang tidak tercapai kata sepakat, pihaknya siap melaporkan ke Kompolnas, Komnas HAM, termasuk melakukan laporan balik.

“Proses penyidikan tidak menghormati tersangka. Peggy tidak diperbolehkan memakai celana pajang dan sajadah panjang. Sehingga tidak bisa shalat dengan normal. Kepalanya juga sudah digunduli,” ungkapnya.

Soal pelaporan balik, dia menambahkan, karena Iwan Batak ditengarai sudah mengganggu ketertiban dan penghinaan terhadap seorang Ibu Zaenab dengan kata-kata tidak pantas.

“Ini untuk menegakkan keadaban publik, yang sudah dirusak Iwan,” ungkapnya.

Informasi yang dia peroleh, Iwan yang merupakan kader Pospera tersebut memang sudah kerap meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini sudah terkumpul setidaknya 50 KTP dari warga yang memberikan kesaksian demikian.

“Jadi pemukulan itu juga akumulasi. Dan bukan Peggy sendiri yang melakukannya,” tandasnya.

Seperti sudah banyak diberitakan, kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Senin malam (13/3) di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Iwan bersama temannya Kabor dan Gleng menenggak minuman keras jenis vodka dan selesai sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Tambora, Muhammad Syafi’i menjelaskan, sambi mabok Iwan kemudian melintas di depan rumah warga bernama Nena Zaenab (58) dan berteriak-teriak “Hidup Ahok”. Suara Iwan yang kencang membuat pengurus Pimpinan Cabang Aisyiah tersebut kaget dan berkata, “Bang*** lo.”

Iwan menimpali dengan ucapan loe yang bang***. Ucapan Iwan itu didengar Idam Topan, anak Ibu Zaenab. Tak terima ibunya dihina seperti itu, pria berusia 30 tahun itu pun mengejar Iwan bersama kedua temannya, Rubi Pegy (26) dan Angga (23) yang berada di lokasi. Kemudian bersama-sama memukuli Iwan.

Beruntung, masih menurut Kapolsek, perkelahian tersebut dapat dipisahkan warga. Namun para pelaku masih belum puas, sehingga mereka mencari Iwan. Sekitar pukul 23.15 WIB, para pelaku menemukan Iwan dan memukuli Iwan hingga mengalami luka.

Saat ini pihak Kepolisian masih mencari dua pelaku lainnya.(jk/rmol)