Pemudik Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19 saat Arus Balik

“Untuk menyikapi arus balik tiap orang yang masuk ke Jakarta, warga Jakarta yang mudik mulai hari Minggu nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Mereka harus bawa surat antigen dari daerah di mana mereka mudik untuk masuk ke Jakarta. Keterangan bebas COVID-19 1×24 jam,” ujarnya.

Selain itu, petugas pun menyiapkan pos kesehatan berupa tes swab antigen drive thru. Nantinya petugas akan melakukan tes swab di lokasi bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

“Lalu kalau mereka tidak bisa bawa? Kita juga siapkan drive thru di sana untuk mereka kita swab. Kalau mau lancar masuk Jakarta silakan swab antigen di daerahnya dulu, 1×24 jam,” kata Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyampaikan ada sekitar 1 juta warga Jakarta yang meninggalkan Ibu Kota saat larangan mudik. Data itu diambil berdasarkan data perlintasan di gerbang tol, bandara, dan stasiun kereta api.

“Ada sekitar 1 juta orang yang berdasarkan data perlintasan melalui gerbang tol dan bandara, serta stasiun kereta api yang keluar. Termasuk tambahan yang menggunakan kendaraan roda dua yang melewati Kedungwaringin menuju Jawa,” kata Fadil di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/5).(dtk)