Pendiri Pasar Muamalah Depok Divonis Bebas!

Awal Mula Penangkapan

Sebelumnya, Zaim Saidi ditangkap pada Selasa (2/2) di Depok. Zaim Saidi disebut berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah.

Dia diduga merupakan pengelola dan Wakala Induk, yakni tempat menukarkan rupiah dengan koin dirham dan dinar sebagai alat tukar dengan barang yang diperdagangkan.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Bareskrim terkait video viral transaksi dinar dan dirham di Pasar Muamalah di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok. Zaim kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Zaim Saidi kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan itu dikabulkan oleh Bareskrim Polri.

“Karena alasan kemanusiaan, yang bersangkutan ada sakit,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat, Kamis (25/3). [Detik]