Pengacara Habib Bahar : Saksi Cabut Tujuh Poin BAP, Alasannya Keterangannya Dilebih-lebihkan oleh Polisi


Habib bahar saat di ruang sidang

Eramuslim.com – Pengadilan Negeri Bandung, kembali menggelar sidang lanjutan kasus Habib Bahar bin Smith.

Dalam sidang lanjutan di PN Bandung, terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong ketika berceramah mengenai Maulid Nabi Muhammad di Kabupaten Bandung.

Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Ada tiga saksi yang mulanya dihadirkan yakni Syarif Hidayatullah selaku MC ketika kegiatan Maulid Nabi, Arief selaku Penanggung Jawab kegiatan Maulid Nabi, dan Dian selaku Kepala Desa Nanjung.

Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Bahar, Ichawan Tuankotta kembali mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan oleh saksi ke penyidik.

“Ada sekitar tujuh poin keterangan saksi dalam BAP yang dicabut karena tak sesuai dengan keterangan saksi di persidangan,” jelasnya, Kamis 19 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Bandung.