Pengacara: Habib Rizieq Overstay karena Permintaan Institusi di RI

Dia mengatakan pihak yang mencekal merupakan institusi dari Indonesia. Sugito mengaku mendapat informasi ini dari pihak Saudi.

Sugito mengatakan Rizieq punya keinginan kembali ke Indonesia dan menyelesaikan disertasinya di Malaysia. Dia mengatakan akan membahas bersama Habib Rizieq soal langkah-langkah untuk bisa pulang ke Indonesia.

Eks Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut ada ‘portal’ yang menghalangi Habib Rizieq Syihab pulang ke Indonesia. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan apa sebetulnya ‘portal’ penghalang itu.

“Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstaysekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang,” kata Maftuh saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/7).

Maftuh mengatakan persoalan pembayaran denda ini merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Ada puluhan WNI lainnya yang overstay. Ada skema ‘pulang gratis’, yaitu menunggu program Amnesti Massal dari Kerajaan Arab Saudi. (dtk)