Pengacara: Habib Rizieq Sudah 3 Kali Ingin Keluar Saudi, Tapi Gagal

Eramuslim – Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo menduga penyebab Habib Rizieq tidak dapat pulang ke Indonesia karena ada pemintaan dari suatu institusi pemerintah RI yang mencekal kepulangan Habib Rizieq. Karena menurutnya, Habib Rizieq sudah ingin keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya habis.

“Seingat saya sempat tiga kali (HRS) ingin keluar, 9, 12, dan 17 Juli 2018 sebelum visa habis 20 Juli 2018,” kata Sugito dalam sambungan telepon, Kamis (11/7).

Namun lanjut dia, tiga kali percobaan hendak keluar tersebut selalu dimentahkan. Padahal saat itu kata Sugito, Habib Rizieq hendak melakukan sidang tertutup atas disertasinya di Malaysia. “Nah karena beliau enggak bisa keluar makanya jadi overstay setelah 20 Juli 2018. Kanbukan kesalahan Habib Rizieq,” terangnya.

Menurut Sugito, ada faktor tertentu yang menyebabkan Habib Rizieq seolah ditahan di Arab Saudi. Yang jelas menurutnya bukan masalah hukum, melainkan berkaitan dengan politik di Indonesia.  “Dugaan kami masalah politik saja bukan masalah hukum,” ujarnya.

Informasi yang didapat lanjut Sugito, bahwa ada instuisi pemerintah RI yang menghalangi kepulangan Habib Rizieq. Sehingga menyebabkan kliennya yang bahkan ingin mengurus disertansinya di Malaysia pun tidak diizinkan. “Habib enggak bisa keluar atas permintaan institusi Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi supaya Habib tidak bisa keluar, padahal sebelum habis (overstay) habib sudah mau ke Malaysia,” jelasnya.

Saat ditanyakan langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya. Sugito mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Habib Rizieq Shihab. “Saya Koordinasi ke beliau (HRS) apa yang harus kita lakukan. Karena kan selama permintaan cekal belum dicabut dia belum bisa pulang,” kata Sugito.