Pengacara: Habib Rizieq Sudah 3 Kali Ingin Keluar Saudi, Tapi Gagal

Sugito juga kembali menegaskan bahwa Habib Rizieq siap membayar denda Rp 110 juta kepada Arab Saudi karena overstay. Dengan catatan bahwa overstay bukan kesalahan Habib Rizieq melainkan adanya pihak yang mencoba menahan Rizieq agar tidak bisa kembali ke tanah air.

“Kalau menang harus membayar, harus ada penjelasan bahwa itu bukan kesalahan Habib Rizieq itu aja. Dan harusnya pemerintah yang membayar, karena ada permintaan dari institusi pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi (yang menyebabkan overstay),” kata Sugito. (rol)