Pengacara: Kasus Hukum Habib rizieq Selesai, Tapi Kok tak Bisa Pulang

Namun lanjut dia, tiga kali percobaan hendak keluar tersebut selalu dimentahkan. Padahal saat itu kata Sugito, Habib Rizieq hendak melakukan sidang tertutup atas disertasinya di Malaysia.  “Nah karena beliau enggak bisa keluar makanya jadi overstay setelah 20 Juli 2018. Kan bukan kesalahan Habib Rizieq,” terangnya.

Menurut Sugito, ada faktor tertentu yang menyebabkan Habib Rizieq seolah ditahan di Arab Saudi. Yang jelas menurutnya bukan masalah hukum, melainkan berkaitan dengan politik di Indonesia.  “Dugaan kami masalah politik saja bukan masalah hukum,” ujarnya.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Sobri Lubis menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dapat membayar denda overstay dan kembali ke Indonesia. Namun, ia enggan melakukan hal tersebut karena adanya sejumlah pertimbangan moral.

Kepulangan Rizieq tak Hanya Soal Hukum, Tapi Juga Politik Habib Rizieq Overstay di Saudi, Ini Penjelasan Kemenlu Pengacara: Habib Rizieq Siap Bayar Denda Overstay, Tapi …

“Habib Rizieq itu sebentar juga dibayar (denda overstay) bisa, cuma masalahnya itu moral, orang tidak salah sudah begitu disuruh bayar denda, seakan-akan bersalah,” ujar Sobri saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).

Sobri menilai, ada sejumlah pihak di Indonesia yang menghalangi HRS untuk pulang ke Indonesia. Maka dari itu, denda overstay pun dikenakan kepada pentolan FPI itu di Arab Saudi.

“Apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia,” ujar Sobri.