Pengacara Sebut Ponsel dan Pakaian Brigadir Joshua Dituangkan dalam BAP Polisi dengan Status Hilang

Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: JPNN

Eramuslim.com – Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut keberadaan ponsel dan pakaian Brigadir Joshua dituangkan dalam BAP polisi dengan status hilang.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut keberadaan handphone dan pakaian Brigadir Joshua ini dituangkan dalam BAP dengan status hilang karena mereka tak mendapatkan jawaban dari penyidik soal keberadaan HP dan pakaian ini.

“Saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone (Brigadir Joshua) itu sudah dihapus. Mereka (penyidik, red) tidak berani menjawab. Lalu mereka bilang sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim dan Dirpiddum,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa malam (2/8).

Kamaruddin Simanjuntak juga menyakini kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua bukan karena baku tembak, tetapi dugaan pembunuhan berencana.

Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap tujuan mereka ke Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua ini.

“Jadi intinya tadi adalah mengubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar daripada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).