Pengamalan Sila ke-V Pancasila: Gaji Stafsus Jokowi Rp.51 Juta v.s Guru Honorer 11 Bulan Tidak Digaji

Hari ini juga, ada pemberitaan di Kompas.com, seorang guru honerer di Kabupaten Ende, NTT menangis di hadapan dewan karena sudah 11 bulan tidak terima gaji.

Alhasil, dua pemberitaan itu viral di media sosial. Netizen membandingkan gaji Stafsus yang “di langit” dengan belum turunnya gaji guru honorer.

Netizen bernama Naylani Hasibuan mengatakan, tadinya merasa bangga kaum milenial dilibatkan dalam pemerintahan. Awalnya dia mengira paling gaji Stafsus 5 jutaan, tapi ternyata gajinya selangit Rp 51 juta per bulan.

“Dengan gaji selangit, tolong dilihat juga dong rakyat bawah yang bekerja tanpa pamrih bahkan gajinya belum dibayar selama 11 bulan jadi guru honorer,” kata dia, Senin (22/11).

Netizen yang merupakan ibu rumah tangga ini juga mengingatkan pemerintah, masih banyak rakyat hidup dalam garis kemiskinan, lalu dipaksa untuk kenaikan tarif dasar listrik dan iuran BPJS Kesehatan awal tahun depan.

Pemilik akun M. Margani (@MMargani5) menyindir Jokowi yang memberikan gaji gede kepada Stafsus, tapi kurang memberikan perhatian kepada guru honorer.

“Pak Dhe baik banget, banyak yang tiba-tiba ketiban durian runtuh. Maklum sekerang lagi musim panen bagi sebagian kelompok. Tapi yang pasti nasib guru honorer masih tetap “horor dan mencekam”. Kapan ya para pahlawan pendidikan ini mendapatakn gaji yang layak?” sebut dia.

“Sehebat apapun dia di luar sana, tetep tak pantas dapat gaji Rp 51 juta dari keringat rakyat yang masih bingung besok bisa makan apa. Mungkin dia potensial jadi Stafsus Presiden, tapi dikasi gaji Rp 51 juta itu yang kurang elok,” ujarnya.(rmol)