Pengamat: Pemerintah Bakal Rayu NU – Muhammadiyah untuk Terima UU Ciptaker

Eramuslim – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, pemerintah mulai mencoba mendekati ormas Islam yang sebelumnya menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Langkah ini diambil pemerintah agar penerapan UU Ciptaker tak lagi menimbulkan penolakan di Tanah Air.

Pemerintah melalui Menteri Sekertaris Negara Pratikno baru saja menyerahkan draft asli UU Ciptaker pada pucuk pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Ahad (18/10). Sedangkan ormas PP Muhammadiyah belum sempat ditemui Pratikno karena Ketumnya Haedar Nashir berada di luar Jakarta.

“Ini bentuk rayuan maut menundukkan ormas Islam karena NU dan Muhammadiyah menentukan nasib omnibus law (UU Ciptaker) ke depannya. Dukungan rakyat, itu uji publiknya ada pada dua ormas ini,” kata Pangi pada Republika.co.id, Senin (19/10).

 

Pangi memandang penting bagi pemerintah untuk mendapat dukungan NU dan Muhammadiyah atas UU Ciptaker. Pangi merasa pemerintah khawatir UU Ciptaker bisa kandas jika gagal mendapat “restu” dua ormas Islam tersebut.

“Pemerintah yang ngotot untuk meneruskan UU omnibus law bisa kualat, gagal dan mengalami pati pucuk, menggalami patahan di tengah jalan (tanpa dukungan NU dan Muhammadiyah),” ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu.

“Jangan berharap omnibus law mendapat dukungan rakyat, kalau ormas NU dan Muhammadiyah menolak UU Omnibus law,” ujarnya.

Pangi meyakini pemerintah akan melakukan cara apapun agar UU Ciptaker didukung NU dan Muhammadiyah. Sebab tidak mudah “menjinakkan” dua ormas tersebut agar mendukung UU omnibus law.

“Saya hakul yakin dua ormas ini mencintai rakyat, tak akan ada sedikit pun di hati mereka mengorbankan rakyat demi ambisi pemerintah dan investor dan agenda pemilik modal,” tegas Pangi. (rol)