Pengamat Kebijakan Publik Pertanyakan Cara Situng KPU: Menyalahi Prosedur?

Eramuslim.com – Kecurangan yang terjadi di TPS bisa disaksikan melalui rekaman video yang disebar oleh masyarakat di media sosial.

Selain itu perlu juga dicermati penjelasan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengenai asal muasal data perolehan suara yang ditampilkan di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU.

Menurut Pramono, data yang tertampil di Situng berbasis pada formulir ukiran C1 kuarto yang dipindai/di-scan dan diunggah ke situs pemilu2019.kpu.go.id.

Hasil penghitungan suara awalnya dicatat di formulir C1 plano, kemudian dipindahkan ke C1 ukuran kwarto lebih kecil.

“Kalau berbasis scan C1 kan harus menunggu proses penghitungan suara di TPS selesai,” kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Penyalinan dari C1 Plano ke C1 Kwarto kecil dalam waktu dini hari sampai pagi,” sambungnya.