Pengamat: Opini Kecurangan Liar, Karena KPU Umumkan Hasil Pilpres Tengah Malam

Eramuslim – Sejumlah kalangan mempertanyakan langkah KPU yang mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019, pada Selasa (21/5/2019) tengah malam.

Hal ini merupakan yang pertama kali sepanjang sejarah Pemilu di Tanah Air, dimana pemenang Pilpres dan Pileg diumumkan saat mayoritas rakyat Indonesia sedang tertidur pulas.

KPU mengumumkan Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma”ruf sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara. 

Namun hingga tanggal 24 Mei 2019, pukul 09.30 Wib dini hari, website situng KPU baru menyelesaikan rekapitulasi di 770.715 TPS yaitu sekitar 94,75% TPS dari jumlah keseluruhan 813.350 TPS se-Indonesia.

Sontak, hal ini menimbulkan kejanggalan dan persepsi berbeda di masyarakat. Di satu sisi KPU telah mengumumkan hasil final Pilpres 2019, namun disisi lain website resmi KPU masih melakukan rekapitulasi dan belum selesai.

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul mengatakan, bahwa ketidaksingkronan Situng dan Rekap Manual didalam institusi KPU menyebabkan opini publik menjadi liar, apalagi dalam kondisi suasana politik yang makin memanas seperti saat ini.

Hal ini juga dinilai telah memperkeruh suasana, seolah-olah ada sesuatu yang terjadi dalam tubuh KPU. Sehingga membuat ribuan massa bereaksi dengan melakukan unjuk rasa di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei kemarin.