Penundaan Kenaikan BBM Subsidi Kental Aroma Politis

Eramuslim – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter, Rabu (10/10) kemarin. Harga itu rencananya berlaku mulai pukul 18.00 WIB.

Jonan menyampaikan rencana itu usai menghadiri Forum Tri Hita Karana Sustainable Development, di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali.

Namun, selang beberapa menit kemudian Kementerian ESDM menyatakan bahwa rencana kenaikan bahan bakar subsidi itu ditunda atas arahan Presiden Joko Widodo. Selain itu, penundaan dilakukan juga karena menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).

Pertamina, selaku operator pun menyatakan belum tahu rencana kenaikan harga Premium, seperti yang disampaikan Jonan kemarin.

Penundaan kenaikan harga Premium itu dinilai sebagai tanda lemahnya koordinasi antara Jonan dengan Jokowi, selaku atasannya di Kabinet Kerja. Mustahil Jonan mengungkap kenaikan harga Premium sebelum disetujui Jokowi.

Selain itu, pembatalan kenaikan harga Premium kemarin juga memperlihatkan tak berjalannya komunikasi lintas kementerian atau lembaga, termasuk dengan BUMN.

“Kejadian ini membuktikan bahwa ada sinyal, ada komunikasi yang tidak jalan antara bawahan dengan atasan, antara sesama lembaga negara,” kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada CNN Indonesia, Kamis (11/10).