eramuslim.com – Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal tahun ini merilis pernyataan yang memicu kontroversi terkait batas pengeluaran masyarakat.
Pemerintah menetapkan pembaruan garis kemiskinan dengan nilai yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp595 ribu per bulan atau setara Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per hari.
Keputusan ini mendapat sorotan dari Hilmi Firdausi melalui unggahannya di platform X. Ia mengkritisi kebijakan tersebut dengan menyinggung nilai pengeluaran harian yang dinilai terlalu rendah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“BPS menyatakan pengeluaran Rp 20.000 bukan termasuk golongan orang miskin,” katanya, dikutip dari X pada Jumat (4/4/2025).
Ia menyampaikan kritiknya dengan nada sindiran terhadap ketetapan tersebut. Menurutnya, angka Rp20 ribu terlalu kecil untuk mencukupi kebutuhan hidup yang layak.
“Maasya Allah, begitu qonaahnya rakyat Indonesia, cukup dgn 20 ribu saja, bisa dinilai hidup layak dan bukan termasuk orang miskin di negeri ini 🙈,” sambungnya.
Pernyataan ini pun mengundang beragam reaksi dari warganet yang mayoritas memberikan komentar bernada sinis.
“Sudah berkurang lagi kan pembagian zakat utk golongan miskin, jadinya bisa dipakai utk apa tu gitu,” tulis seorang netizen.
“Iya ustadz sarapan kopi pahit tambah Energen, makan siang mie Gelas 2 bungkus dan makan Malam Supermi sama nasi putih setengah centong sepertinya cukup 20 ribu,” ujar netizen lain dengan nada sarkastik.
(Sumber: Fajar)