Pengertian Vaksin Gotong Royong, Syarat, dan Harga Resmi dari Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah mematok harga vaksin gotong royong untuk pekerja swasta sebesar Rp 500.000 per dosisnya.

“Harga sudah ditetapkan vaksin Rp 375.000 per dosis, penyuntikannya Rp 125.000 sehingga totalnya Rp 500.000,” kata Airlangga saat jumpa pers virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dengan harga Rp 500.000 per dosis, maka biaya vaksinasi gotong royong sebesar Rp 1 juta untuk dua kali penyuntikan.

Dia mengatakan, vaksinasi gotong royong akan memakai vaksin Sinopharm. Yang tersedia mencapai 500 ribu dosis dari total kontrak yang sudah disepakatis sebanyak 7,5 juta dosis.

Airlangga menargetkan, vaksinasi bisa dilakukan pada akhir Mei 2021. Dia juga menegaskan, perizinan vaksin gotong royong sudah tuntas di BPOM.

“Ini sudah memperoleh sertifikasi baik dari Badan POM maupun dari MUI,” pungkas Airlangga.[sc]