Pengurus MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Dihukum Berat

Eramuslim – Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang sejak kemarin viral di media sosial, telah memancing kecaman dari berbagai pihak. Terutama, kalangan umat Islam.

Dalam video berdurasi 02.05 menit itu tampak orang-orang berpakaian seragam Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) tengah aksi membakar bendera dimaksud. Disebutkan pembakaran terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di Alun-Alun Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

“Kenapa Banser akhir-akhir ini sering buat masalah ya? Tentu NU perlu introspeksi karena ormas tergantung pembinanya,” ujar pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, pagi ini (Selasa, 23/10).

Anton mencatat, ulah oknum Banser belum lama ini di Surabaya, hingga menghalang-halangi pengajian dan menuduh ustad intoleran radikal. “Ternyata tak sadar yang radikal dan intoleran siapa?” kritiknya.

Bahkan konon ada oknum Banser menyita bendera Palestina yang dibawa oleh seseorang. “Apa kewenangan Banser sampai nyita bendera Palestina segala, apalagi bendera tersebut tidak sedang dikibarkan? Apalagi Palestina adalah negara pertama yang akui NKRI merdeka lalu diikuti Saudi Arabia dan lain-lain,” tanyanya.