Penjual Asset Negara Adalah Pengkhianat Bangsa

Eramuslim.com – Wakil DPR RI, Fadli Zon menyebut penjual aset negara adalah pengkhianat bangsa.

Hal itu diungkapkan Fadli Zon melalui kicauan di akun Twitter @fadlizon, pada Sabtu (21/7/2018).

Fadli Zon menyebut bahwa penjual aset negara merupakan pelanggaran konstitusi dan pengkhianat bangsa.

“Penjual aset negara, yg menguasai hajat hidup org banyak, jelas melawan konstitusi, pengkhianat bangsa,” tulisnya.

Cuitan Fadli Zon ini mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen di Twitter.

@TPamudyanto: “Periode puass dengan kinerja pemerintahan sekarang, fokus dan cepat ….bravo pak #jokowi”

@widyallmine: “Setuju sekali, makanya usir saja yg suka jual diri selfi sama tokoh negara lain, yg bawa2 bendera negara lain, yg punya bos pernah minta kewarganegaraan lain. Ayo kita dukung.”

@Abdullah091080: “Inkonstitusional, thdp pasal 33 uud 45. Bs bmakna penyelewangan atau pengkhianatan thd uud 1945 Konsekwensinya, impeachment. Pemberhentian. Shock therapy sgt diperlukan.”

@ERosyad: “Bapak kan anggota DPR proses dong d DPR kalau sekiranya melanggar konstitusi.”

[tribun]