Pentingnya Definisi Terorisme dan Bahayanya Framing

Sebagai contoh, Said (1978) dalam McQueeney (2014) memaparkan bahwa sejak awal perjumpaan dengan dunia Arab, orang-orang barat (westerners) telah memberikan label bahwa dunia Arab adalah kurang beradab dan sarat kekerasan (uncivilized and violence).  Imaji terhadap Arab (dan juga Muslim) seperti ini terus dikontrol dan direproduksi sehingga membekas dalam imajinasi warga Amerika sejak 9/11. Dengan melukiskan Timur Tengah sebagai daerah yang barbar dan tiran, dan secara rutin melekatkan Arab dan Muslim sebagai teroris, maka media massa telah menyokong eksistensi kalangan beradab (civilized) terhadap kalangan tidak beradab  (uncivilized) dan menumbuhkan ketakutan terhadap Arab (Hirchi, 2007 dalam McQueeney, 2014).

Setelah serangan terorisme 9/11, juga lahir asumsi umum bahwa hanya satu cara yang bersifat universal untuk mengkonseptualisasi terorisme yang eksis. Pandangan ini amat dominan dalam pemikiran barat. Biasa disebut sebagai orthodox view of terrorism. Dan pandangan ini telah mempengaruhi diskursus dalam masyarakat dan perumusan kebijakan terkait terorisme. Padahal, ada juga cara lain untuk mengkonseptualisasi terorisme. Karena apa yang kita klasifikasikan sebagai terorisme dan siapa yang diberikan label sebagai teroris, amat bergantung pada sudut pandang dan pendekatan yang dipilih dalam menjawab pertanyaan tersebut. Ini yang kemudian disebut sebagai critical view of terrorism.

Kemudian, media massa juga memberikan pengaruh penting terhadap pendefinisian terorisme (Jenkins, 2003). Di Amerika Serikat, misalnya, para reporter dan politisi lebih suka untuk melabel-kan terorisme hanya pada individu atau grup yang berakar di luar negeri, seperti Al Qaeda, daripada terorisme yang berasal dari dalam negeri (home-grown terrorism). Begitu banyaknya kasus penembakan massal oleh pelaku tunggal (lone wolf) di Amerika Serikat, apakah terjadi di sekolah, universitas, tempat ibadah, tempat hiburan, dan lain-lain, walaupun memakan begitu banyak korban, tetap saja tak disebut sebagai terorisme ketika tersangka pelaku-nya tak memiliki relasi dengan dunia Arab maupun dunia Islam.